Faktahukumntt.com, Kupang (NTT), Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM menegaskan, tidak boleh ada lagi toleransi terkait penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN. Demi kepentingan rakyat, kita harus melakukan penyerapan secara optimal bahkan maksimal.
“Kita di NTT ini butuh dana (banyak). Masa sudah diberi dana yang begitu besar, kita tak mampu mengeksekusinya. Saya harapkan ke depan tidak boleh ada toleransi. Jangan ada toleransi lagi dalam penyerapan anggaran. Penyerapan kita harus bisa capai 99,9 persen, itu penyerapan yang bagus. Kalau hanya 90 sampai 95 persen, itu tidak luar biasa menurut saya,” jelas Wagub Nae Soi dalam sambutannya saat Kegiatan TyFlo Award dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (APBN) Semester Pertama 2019 di Grand Mutiara, Kupang Selasa (30/7).

Kegiatan yang dihelat oleh Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara NTT itu mengusung tema _Optimalisasi APBN Menuju NTT Sejahtera_. Tampak hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah NTT, para Bupati/Wakil Bupati se-NTT, pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, insan pers dan undangan lainnya.[artikel number=5 tag=”daerah, internasional, ekonomi-bisnis, hukum-kriminal, kesehatan, nasional, olahraga, opini, pendidikan, politik, religi, sepakbola, vidio” ]
Diceritakan Wagub Nae Soi, minggu lalu, seusai rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden terkait Rencana Anggaran Belanja Tahun 2020 dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Menteri Keuangan meminta perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTT agar penyerapan anggaran ditingkatkan lagi. Karena penyerapannya menurut Ibu Sri Mulyani masih sangat rendah.
Komentar